close

 IAIN

BANDA ACEH – Penantian panjang IAIN Ar Raniry Banda Aceh untuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) terwujud. Status kampus yang letaknya di Kopelma Darussalam itu resmi meningkat usai terbit Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 64.

“Perubahan status IAIN menjadi UIN Ar Raniry merupakan sebuah kado istimewa bagi Kampus Jantong Hate (jantung hati) rakyat Aceh yang genap usianya 50 tahun, tepat pada 5 Oktober 2013,” kata staf khusus Rektor IAIN Ar Raniry, Jumat (11/10/2013).

Dia menyebutkan, Perpres tertanggal 1 Oktober 2013 tentang peningkatan status IAIN menjadi UIN yang ditandatangani langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, telah diterima pihaknya, Kamis, 10 Oktober di Kantor Sekretaris Kabinet, Jakarta.

UIN Ar Raniry Aceh tercatat sebagai UIN ketujuh dan termuda di Indonesia, setelah UIN Sunan Syarif Kasim. Terhitung sejak 1 Oktober 2013, segala yang menyangkut dengan nama, status serta aset baik tetap maupun bergerak, termasuk mahasiswa, dosen, dan karyawan IAIN secara otomatis menjadi aset UIN Ar Raniry.

“Syukur Alhamdulillah, di tahun emas IAIN Ar Raniry berhasil mengukir suatu sejarah penting dalam pengembangan jati diri, yaitu perubahan status menjadi universitas,” kata Saifullah.

Rektor IAIN Ar Raniry, Prof Farid Wajdi Ibrahim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung dan bersama-sama memperjuangkan perubahan status menjadi UIN. Menurutnya, UIN Ar Raniry akan diresmikan pada puncak Dies Natalis ke-50 IAIN Ar Raniry dalam rapat senat terbuka, bersamaan dengan beberapa rangkaian kegiatan lainnya usai Idul Adha.

Farid mengatakan pihaknya juga akan membuka beberapa fakultas baru mulai tahun depan, di antaranya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Psikologi dan Konseling serta Fakultas Sains dan Teknologi. (okezone.com)

Tags : slide
Muhammad Iqbal

The author Muhammad Iqbal

I’am Not Spiderman