close

Redaksi

Bingkai Dunia

Dua Belas Tanda Anak Jenius yang Terlihat Sejak Dini

Para ahli mengartikan kejeniusan sebagai kekayaan orisinalitas, kreativitas, dan kemampuan untuk berpikir atau membayangkan dengan cara serta bidang baru. Meski demikian, para peneliti tidak tahu pasti apa yang menyebabkan seseorang jadi jenius.

Hasil studi yang diterbitkan dalam jurnal Psychology Spot pada 1994 menemukan bahwa gen kecerdasan anak berkaitan erat dengan kromosom X, yakni kromosom utama perempuan. Meskipun demikian, para ilmuwan meyakini bahwa gen bukanlah satu-satunya penentu kecerdasan. Menurut para ilmuwan, hanya 40 hingga 60 persen kecerdasan yang bersifat turun-temurun, sedangkan sisanya tergantung pada lingkungan sekitar.

Meski tidak ada daftar resmi yang menjadi ciri anak jenius, berikut adalah sejumlah tanda yang sering muncul pada anak yang memiliki tingkat kecerdasan tinggi:

  1. Selalu butuh stimulasi mental
  2. Kemampuan untuk mempelajari topik baru dengan cepat
  3. Kemampuan untuk memproses informasi baru dan kompleks dengan cepat
  4. Keinginan untuk menjelajahi topik tertentu secara mendalam
  5. Rasa ingin tahu yang tak terpuaskan, seringkali ditunjukkan dengan banyak pertanyaan
  6. Mempelajari materi pendidikan untuk tingkat kelas yang lebih tinggi
  7. Memiliki kedalaman dan kepekaan emosional
  8. Menyukai topik atau minat unik
  9. Memiliki selera humor yang dewasa atau unik
  10. Imajinatif dan mampu menemukan solusi kreatif untuk masalah
  11. Cepat Belajar
  12. Lebih sadar daripada anak-anak lain tentang diri, situasi sosial, dan masalah global

Baca artikel selengkapnya di sini: “12 Tanda Anak Jenius yang Terlihat Sejak Dini

Tekno

Begini Cara Cas HP Supaya Baterai Awet

Mengisi daya HP sudah menjadi rutinitas sehari-hari. Namun, cara yang keliru bisa mempercepat penurunan kesehatan baterai, memicu panas berlebih, hingga meningkatkan risiko kerusakan perangkat.

Kebiasaan mengisi daya yang salah juga dapat merusak sel baterai, menurunkan kapasitas penyimpanan daya, bahkan dalam kasus tertentu membuat baterai mengembung hingga ancaman keamanan HP.

Oleh karena itu, memahami cara mengecas yang benar sangat penting agar HP tetap bekerja optimal dan baterai bertahan selama mungkin.

Berikut panduan lengkapnya;

1. Gunakan Charger dan Kabel yang Sesuai atau Asli
Salah satu kesalahan paling umum adalah menggunakan charger atau kabel sembarangan yang tidak sesuai spesifikasi. Kenapa penting? Charger bawaan atau yang direkomendasikan pabrik sudah disesuaikan dengan tegangan dan arus listrik yang dibutuhkan HP. Charger murah atau tidak bersertifikasi seringkali tidak memiliki pengaturan tegangan yang stabil, sehingga bisa mengirimkan arus berlebih atau tidak merata. Hal ini bisa merusak sel baterai secara perlahan, bahkan merusak komponen pengisian daya di dalam HP.

Jika charger asli rusak, ganti dengan yang memiliki sertifikasi resmi (seperti MFi untuk iPhone atau sertifikasi USB-IF untuk perangkat Android) agar tetap aman dan mendukung kinerja baterai.

2. Hindari Menggunakan HP Saat Sedang Dicas
Banyak orang terbiasa menonton video, bermain gim, atau membalas pesan saat HP sedang terhubung ke sumber listrik. Kebiasaan ini sebaiknya dihentikan. Alasannya, saat dicas, baterai dan komponen pengisian daya sudah menghasilkan panas alami. Jika digunakan secara bersamaan, prosesor, kartu grafis, dan layar juga akan bekerja keras dan menambah sumber panas.

Akibatnya, suhu di dalam perangkat bisa melonjak tinggi. Panas berlebih adalah musuh utama baterai litium-ion yang digunakan di hampir semua HP masa kini – suhu tinggi akan mempercepat penurunan kualitas baterai secara signifikan.

Penggunaan ringan seperti memeriksa waktu atau membaca pesan singkat masih aman, tetapi hindari aktivitas berat yang membebani sistem HP.

Selengkapnya Baca artikel di CNBC Indonesia “Cara Ngecas HP yang Benar Agar Baterai Awet dan Tahan Lama

Artikel

Bulan Muharram, Dianjurkan Puasa Sunnat Khususnya Puasa Tasu’a dan ‘Asyura

Kini kita berada di bulan Muharram, bulan pertama dari tahun Islam atau tahun Hijriyyah, bulan yang berada di antara bulan Dzulhijjah dan Shafar. Bulan ini merupakan bulan yang agung dan utama karena termasuk dalam empat bulan Haram yang disebutkan dalam Al-Qur’an.

Allah ta’ala telah menyebutkan empat bulan haram dan menjelaskan keagungan dan kemuliaannya di dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 36. Lalu Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan empat bulan tersebut.

Allah ta’ala berfirman, “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu,” (At-Taubah: 36).

Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan empat bulan haram dalam ayat di atas adalah tiga bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan satu bulan terpisah yaitu Rajab.

Dari Abu Bakrah bin Nufai’ bin Al-Harits radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika haji Wada’, “Sesungguhnya zaman telah beredar sebagaimana yang ditentukan sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun terdapat dua belas bulan. Darinya terdapat empat bulan haram yaitu tiga bulan berurutan: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, dan (satu terpisah) Rajab Mudhar yang berada di antara Jumada (Akhirah) dan Sya’ban.” (Muttafaq ‘alaih).

Pada bulan-bulan Haram ini dianjurkan melakukan amal shalih karena pahalanya dilipatgandakan sebagaimana dijelaskan oleh para ulama tafsir. Begitu pula dilarang berbuat maksiat karena dosa maksiat padanya dilipatgandakan dosanya. Inilah keutamaan bulan-bulan haram.

Oleh karena itu, sebagai bulan Haram, pada bulan Muharram kita dianjurkan untuk memperbanyak amal shalih karena pahala amal shalih padanya dilipatgandakan sebagaimana dosa maksiat padanya dilipatgandakan pula. Di antara amal shalih yang dianjurkan pada bulan Muharram adalah puasa.

Anjuran Puasa Muharram
Di antara puasa-puasa yang dianjurkan adalah puasa Muharram. Puasa Muharram adalah puasa sunnat yang dilakukan pada bulan Muharram. Keutamaan puasa Muharram adalah puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan.

Dalilnya hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR. Muslim).

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam, “Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah bulan Allah Muharram” menjelaskan bahwa bulan Muharram adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa. Telah berlalu jawaban mengenai Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, bukan di bulan Muharram, maka kami telah menyebutkan padanya dua jawaban. Pertama; kemungkinan beliau mengetahui keutamaannya pada akhir hidupnya. Kedua; kemungkinan beliau mendapat halangan padanya seperti safar, sakit atau lainnya.” (Syarah Muslim: 8/296).

Imam Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, “Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam menamakan bulan Muharram dengan bulan Allah dan penyandarannya kepada Allah menunjukkan kemuliaan dan keutamaan bulan ini. Karena Allah tidak akan menyandarkan kepada-Nya kecuali makhluk pilihannya, sebagaimana Dia menisbatkan Muhammad, Ibrahim, Ishaq, Ya’kub dan nabi-nabi yang lain kepada penghambaan-Nya. Allah juga menisbatkan kepada-Nya rumah-Nya (Baitullah) dan unta-Nya (Naqatullah). Ketika bulan ini memiliki keistimewaan dengan disandarkannya kepada Allah, dan puasa adalah termasuk dari amalan-amalan yang disandarkan kepada Allah, karena puasa adalah untuk-Nya di antara amalan tersebut, maka pantaslah bulan yang disandarkan kepada Allah ini mendapatkan keistimewaan tersendiri dengan amal yang juga disandarkan kepada-Nya, yakni puasa. (Lathaif Al-Ma’arif: 38).

Imam Al-Manawi rahimahullah menukilkan perkataan perkataan Imam Az-Zamakhsyari dalam menjelaskan sabda Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam “bulan Allah”, ia berkata, “Allah menyandarkan bulan ini kepada-Nya untuk mengangungkannya seperti rumah Baitullah (rumah Allah) dan Aalullah (keluarga Allah) bagi suku Quraisy. Dikhususkan bulan ini dengan penyandaran ini, bukan bulan-bulan lainnya, karena ia nama islami. Sesungguhnya namanya dalam masa Jahiliyyah adalah Shafar Awwal (Shafar Pertama). Adapun bulan-bulan lainnya namanya tetap sama baik pada masa Jahiliiyyah maupun Islam. (Faidhul Qadir: 2/52).

Imam Al-Munawi berkata, “Bulan Muharram adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa dalam sebulan penuh setelah Ramadhan. Adapun puasa sunnat pada sebahagian hari dari sebulan, terkadang lebih utama dari sebahagian hari-harinya seperti puasa ‘Arafah, sepuluh hari awal Dzulhijjah sebagaimana disebutkan oleh Al-Hafiz Ibnu Rajab. Yang demikian itu (sebab bulan Muharram paling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan) karena bulan Muharram merupakan awal tahun dan membukanya dengan puasa yang merupakan cahaya amalan-amalan yang paling utama. (Faidhul Qadir: 2/53).

Oleh karena itu, pada bulan Muharram ini umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunnat, khususnya puasa Tasu’a dan ‘Asyura.

Puasa Muharram itu dapat dilakukan dengan puasa-puasa sunnat sebagaimana pada bulan-bulan lainnya seperti puasa setiap hari Senin dan Kamis, puasa Ayyamul Bidh (hari ke 13, 14 dan 15), dan puasa Nabi Daud (puasa sehari dan berbuka sehari, dan seterusnya).

Adapun puasa khusus di bulan Muharram adalah puasa Tasu’a dan ‘Asyura serta puasa pada hari ke sebelas dari bulan Muharram. Inilah puasa sunnat paling utama di bulan Muharram sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. Puasa Tasu’a adalah puasa pada hari kesembilan dari bulan Muharram. Adapun puasa ‘Asyura adalah puasa sunnat pada hari kesepuluh dari bulan Muharram.

Puasa Tasu’a dan ‘Asyura
Secara umum, kita dianjurkan untuk berpuasa sunnat di bulan Muharram sebagaimana disebutkan dalam hadits Abu Hurairah di atas. Namun secara khusus, terdapat banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan untuk berpuasa Tasua’ dan ‘Asyura. Karena itu, puasa Tasu’a dan ‘Asyura merupakan puasa yang khusus dan paling utama di bulan Muharram.

Adapun mengkhususkan puasa pada hari tertentu di bulan Muharram seperti puasa tanggal 1 Muharram (awal tahun baru Islam) atau puasa pada hari tertentu dari sebahagian hari-hari bulan Muharram selain puasa Tasu’a, ‘Asyura dan hari kesebelas dari bulan Muharram, maka itu tidak ada dalilnya. Oleh karena itu, tidak boleh dilakukan. Karena suatu ibadah dilakukan wajib berdasarkan dalil yang shahih. Bila tidak, maka suatu ibadah tidak diterima bahkan pelakunya mendapat dosa karena melakukan bid’ah.

Hanya puasa Tasu’a, ‘Asyura, dan hari kesebelas dari bulan Muharram yang disyariatkan secara khusus pada bulan Muharram berdasarkan dalil-dalil yang shahih dari Sunnah Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam. Maka hukum puasa Tasu’a, ‘Asyura dan hari ke sebelas dari bulan Muharram adalah sunnat muakkad.

Di antara dalil-dalil mengenai disunnahkannya puasa Tasu’a dan ‘Asyura yaitu:

1. Dari Mu’awiyah bin Abi Sofyan radhhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ini hari ‘Asyura. Tidak diwajibkan bagi kalian berpuasa, namun saya berpuasa. Barangsiapa yang ingin berpuasa, maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa, maka silakan tidak berpuasa.” (Muttafaq ‘alaih).

2. Dari Aisyah radhhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Kaum Quraisy berpuasa ‘Asyura pada masa jahiliyyah. Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa ‘Asyura. Ketika beliau berhijrah ke Madinah, beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa ‘Asyura. Ketika diwajibkan puasa bulan Ramadhan beliau bersabda, “Barangsiapa yang ingin berpuasa ‘Asyura maka silakan berpuasa. Dan barangsiapa yang tidak berpuasa maka silakan tidak berpuasa.” (Muttafaq ‘Alaih).

3. Dari Ibnu Abbas radhhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi Madinah, maka beliau mendapatkan orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyura. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka, “Hari apa ini yang kalian berpuasa padanya?” Mereka berkata, “Ini hari yang agung. Allah menyelamatkan Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Maka Musa berpuasa padanya untuk bersyukur kepada Allah. Kami pun berpuasa padanya. Lalu Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Saya lebih berhak dan lebih utama mengikuti Musa daripada kalian”. Maka Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa ‘Asyura. (Muttafaq ‘Alaih)

4. Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Hari ‘Asyura itu diagungkan dan dijadikan hari raya oleh orang-orang Yahudi. Maka Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Berpuasalah kalian puasa ‘Asyura.” (Muttafaq ‘Alaih).

5. Dari Abu Qatadah radhhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa ‘hari Asyura aku berharap pahala kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun sebelumnya” (HR. Muslim, Abu Daud, dan An-Nasa’i).

Dalam riwayat Imam Muslim yang lain, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang puasa ‘Asyura? Maka beliau bersabda, “Puasa ‘Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim).

6. Dari Abu Qatadah radhhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasa hari ‘Arafah menghapus dosa dua tahun setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. Dan puasa ‘Asyura menghapus dosa setahun yang lalu.” (HR. Al-Jama’ah kecuali Al-Bukhari dan At-Tirmizi).

7. Dari Ibnu Abbas radhhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ketika Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa hari ‘Asyura, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura itu hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani. Maka Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika tahun depan kita masih hidup, insya Allah kita akan berpuasa pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata: “Maka tahun depan belum datang, sehingga Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam wafat.” (HR. Muslim dan Abu Daud).

Dalam riwayat lain dari Ibnu Abbas radhhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika aku hidup hingga tahun depan maka aku akan benar-benar berpuasa pada hari kesembilan.” Yakni bersama hari ‘Asyura.” (HR. Ahmad dan Muslim).

8. Dari Ibnu Abbas radhhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Puasalah kalian hari ‘Asyura. Berbedalah kalian dengan orang-orang Yahudi. Puasalah kalian sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.” (HR. Ahmad, Al-Baihaqi, Al-Humaidi, Ibnu Khuzaimah dan lainnya).

Hadits ini didhaifkan oleh Imam Asy-Syaukani (Nailu Al-Awthar: 4/350) dan lainnya karena sanadnya dhaif. Namun telah shahih semisal hadits ini dari Ibnu Abbas, merupakan hadits mauquf dari perkataannya. (Al-Fiqhu Al-Muyassar fi Dhaui Al-Kitab wa As-Sunnah: 164).

Berdasarkan hadits-hadits di atas, maka para ulama menyebutkan bahwa puasa ‘Asyura itu ada tiga tingkatan: Tingkatan pertama: Puasa tiga hari yaitu hari kesembilan, kesepuluh dan kesebelas Muharram. Ini yang paling sempurna. Tingkatan kedua: Puasa hari kesembilan dan kesepuluh Muharram. Dan tingkatan ketiga: Puasa hari kesepuluh Muharram saja.

Sebagai penutup, mari kita mengamalkan Sunnah Nabi shallahu ‘alaihi wasallam pada bulan Muharram ini dengan melakukan puasa sunnat khususnya puasa Tasu’a, ‘Asyura dan hari kesebelas. Semoga ibadah kita diterima oleh Allah ta’ala. Amin..

Penulis adalah Doktor Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM), Dosen Fiqh dan Ushul Fiqh pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Syah Kuala Banda Aceh, dan Anggota Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara.

Oleh: Dr. Muhammad Yusran Hadi, Lc., MA.

\\suaramuhammadiyah.id/read/bulan-muharram-dianjurkan-puasa-sunnat-khususnya-puasa-tasu-a-dan-asyura

Berita Terkini

Distribusi MBG Disetop, Anggaran Hemat Rp 3 Triliun

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengumumkan distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan selama periode libur sekolah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026.

Agustina mengatakan kebijakan itu diterapkan dalam rangka efisiensi program MBG. Artinya, selama libur sekolah mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026, BGN tidak akan melayani program MBG kepada seluruh penerima manfaat, termasuk kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).

“Nah, untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud tadi, untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” kata Agustina saat konferensi pers di Kantor BGN, Kamis, 18 Juni 2026.

Ia menambahkan, pihaknya juga tidak akan memberikan insentif sebesar Rp 6 juta per hari kepada SPPG atau dapur MBG selama periode hari libur tersebut.

Menurutnya, kebijakan itu akan berdampak terhadap penghematan biaya operasional program MBG. Ia menyebutkan, anggaran yang bisa dihemat dari kebijakan itu disebut mencapai Rp 3 triliun.

“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp 3.004.560.000.000. Lumayan angkanya,” kata dia.

\\viva.co.id/berita/nasional/1906972-distribusi-mbg-disetop-selama-libur-sekolah-bgn-anggaran-hemat-rp-3-triliun

Artikel

Download Logo HUT RI ke-80 dan Panduan Identitas Visual

Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan logo dan tema HUT ke-80 RI pada Rabu, 23 Juli 2025, di Istana Negara, Jakarta. Dengan tema besar “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, logo ini diharapkan mampu menjadi pemersatu semangat perjuangan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju.

Tema ini terdiri dari empat kata kunci penting yang sarat makna filosofis:

  • Bersatu
    – Menekankan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman.
    – Sebagai bangsa yang majemuk, kekuatan terbesar Indonesia adalah kebersamaan seluruh rakyatnya.
  • Berdaulat
    Mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hak penuh bangsa Indonesia untuk mengatur dirinya sendiri, baik secara politik, ekonomi, maupun budaya.
  • Rakyat Sejahtera
    – Kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama dari perjuangan kemerdekaan.
    – Tema ini mendorong pemerintah dan masyarakat untuk terus berupaya menciptakan keadilan sosial.
  • Indonesia Maju
    Visi besar agar Indonesia tidak hanya merdeka secara fisik, tetapi juga menjadi bangsa yang berdaya saing global di bidang teknologi, pendidikan, dan ekonomi.

Makna Logo
Logo HUT RI ke-80 dirancang oleh Bram Patria Yoshugi, pemenang sayembara nasional dari 245 peserta. Desainnya modern, sederhana, namun penuh makna. Berikut filosofi di balik elemen visualnya:

  • Simbol ∞ (Infinity)
    Angka 8 dan 0 dirancang menyatu membentuk simbol tak terhingga (infinity).
    Melambangkan persatuan tanpa henti dan harapan agar semangat kemerdekaan terus abadi.
  • Warna Merah dan Putih
    Merah: keberanian, semangat juang, sekaligus melambangkan kemakmuran rakyat.
    Putih: kesucian, kejujuran, dan kemurnian cita-cita bangsa.
  • Tipografi Tegas dan Modern
    Menunjukkan Indonesia yang kuat, modern, dan siap bersaing secara global.
  • Tema yang Tertulis Lengkap
    “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” dicantumkan untuk mempertegas semangat perayaan kemerdekaan ke-80.

Panduan Identitas Visual HUT ke-80 RI
Agar logo dan tema digunakan secara konsisten di seluruh media, pemerintah telah menyediakan panduan identitas visual (visual guideline). Berikut poin pentingnya:

  • Penggunaan Warna
    – Warna utama merah (#FF0000) dan putih harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
    – Tidak diperbolehkan mengubah gradasi warna tanpa izin.
  • Rasio dan Proporsi
    – Logo tidak boleh dipelintir, dimiringkan, atau dipotong sebagian.
    – Ukuran proporsional harus dijaga agar tidak merusak bentuk asli.
  • Area Bebas (Clear Space)
    – Logo harus ditempatkan dengan jarak tertentu dari elemen lain agar tetap terlihat jelas.
  • Media Penggunaan
    Logo bisa digunakan di berbagai media seperti spanduk, poster, media sosial, kaos, dan merchandise lainnya, asal sesuai panduan visual resmi.

Link Resmi Download Logo HUT ke-80 RI
Bagi instansi pemerintah, kampus, maupun masyarakat yang ingin menggunakan logo resmi, silakan unduh melalui laman website resmi Setneg RI

Tersedia dalam berbagai format:

  • PNG & JPEG (untuk media digital)
  • PDF & AI (untuk keperluan cetak)
  • EPS & CDR (untuk desain skala besar seperti baliho)

Rayakan HUT RI ke-80 dengan Semangat Bersatu
Tema dan logo HUT ke-80 RI adalah pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya perayaan seremonial, melainkan wujud nyata semangat persatuan dan kerja keras untuk membangun Indonesia Maju.

Mari gunakan logo resmi secara benar sesuai panduan identitas visual agar maknanya tetap terjaga.

Renungan

Amal Saleh di Bulan Dzulhijjah

Allah mengaruniakan kepada kita hari-hari yang mulia. Di antaranya 10 hari pertama Dzulhijjah, 10 hari terakhir Ramadhan dan 10 hari pertama Muharram, demikian kata para ulama.

Terkhusus didalam bulan Dzulhijjah bahwa amalan di 10 hari pertama Dzulhijjah hanya bisa ditandingi dengan jihad.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أَنَّهُ قَالَ « مَا الْعَمَلُ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ أَفْضَلَ مِنَ الْعَمَلِ فِى هَذِهِ » . قَالُوا وَلاَ الْجِهَادُ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ ، إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ يُخَاطِرُ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ بِشَىْءٍ »

Dari Ibnu ‘Abbas, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda, “Tidak ada amalan yang lebih mulia dari amalan yang dilakukan pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah.” Para sahabat berkata, “Tidak pula bisa ditandingi dengan jihad?” “Walaupun dengan jihad. Kecuali jika seseorang keluar berjihad lalu sesuatu membahayakan diri dan hartanya lantas ia kembali dalam keadaan tidak membawa apa pun”, jawab beliau (HR. Bukhari no. 969).

Berikut beberapa amalan yang dapat dilakukan dibulan Dzulhijjah

1. Memperbanyak Dzikir

Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ

“Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan” (QS. Al Hajj: 28).

‘Ayyam ma’lumaat’ menurut salah satu penafsiran adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah. Pendapat ini adalah pendapat jumhur (mayoritas) ulama di antaranya Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Al Hasan Al Bashri, ‘Atho’, Mujahid, ‘Ikrimah, Qotadah dan An Nakho’i, termasuk pula pendapat Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad (pendapat yang masyhur dari beliau). Lihat perkataan Ibnu Rajab Al Hambali dalam Lathoif Al Ma’arif, hal. 462 dan 471.

Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .

Ibnu ‘Abbas berkata, “Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10 hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.” Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah. (Dikeluarkan oleh Bukhari tanpa sanad (mu’allaq), pada Bab “Keutamaan beramal di hari tasyriq”)

Takbir yang dimaksudkan dalam penjelasan di atas adalah sifatnya muthlaq, artinya tidak dikaitkan pada waktu dan tempat tertentu. Jadi boleh dilakukan di pasar, masjid, dan saat berjalan. Takbir tersebut dilakukan dengan mengeraskan suara khusus bagi laki-laki.

Sedangkan ada juga takbir yang sifatnya muqoyyad, artinya dikaitkan dengan waktu tertentu yaitu dilakukan setelah shalat wajib berjama’ah.

Takbir muqoyyad bagi orang yang tidak berhaji dilakukan mulai dari shalat Shubuh pada hari ‘Arofah (9 Dzulhijah) hingga waktu ‘Ashar pada hari tasyriq yang terakhir. Adapun bagi orang yang berhaji dimulai dari shalat Zhuhur hari Nahr (10 Dzulhijah) hingga hari tasyriq yang terakhir.

Cara bertakbir adalah dengan ucapan: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaha illallah, Wallahu Akbar, Allahu Akbar, Walillahil Hamd.

2. Berpuasa diawal Dzulhijjah

Yang lebih utama dari sepuluh pertama Dzulhijjah adalah puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah disesuaikan dengan hilal di negeri masing-masing tidak mesti sesuai dengan wukuf di Arafah (sebagaimana keterangan dari Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di sini). Begitu pula dianjurkan melakukan puasa sunnah sejak awal Dzulhijjah, yaitu 1 – 9 Dzulhijjah.

Dalil yang mendukung anjuran puasa di 10 hari pertama Dzulhijjah adalah hadits dari Hunaidah bin Kholid, dari istrinya, beberapa istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْر.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga hari setiap bulannya (hijriyah), …” (HR. Abu Daud no. 2437. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Di antara sahabat yang mempraktekkan puasa selama sembilan hari awal Dzulhijah adalah ‘Abdullah bin ‘Umar –radhiyallahu ‘anhuma-. Ulama lain seperti Al Hasan Al Bashri, Ibnu Sirin dan Qotadah juga menyebutkan keutamaan berpuasa pada hari-hari tersebut. Inilah yang menjadi pendapat mayoritas ulama. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 461)

3. Puasa Arafah

Dari Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim, no. 1162)

Hadits ini menunjukkan keutamaan dari puasa Arafah, dan besarnya pahala puasa tersebut pada sisi Allah karena disebutkan pahalanya adalah menghapuskan dosa dua tahun.

Puasa Arafah diperintahkan kepada orang yang tidak berhaji sedangkan orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melakukan puasa ini, bahkan yang sesuai sunnah mereka (jamaah haji) tidak berpuasa Arafah karena mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dosa yang terampuni adalah dosa kecil (ash-shaghair). Adapun dosa besar (al-kabair) seperti zina, maka riba, sihir, dan lainnya mesti dengan taubat untuk menghapusnya, tidak cukup dengan melakukan amalan saleh semata. Demikian pendapat dari jumhur atau kebanyakan ulama. Namun Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah masih berpendapat pengampunan dosa di sini adalah dosa kecil dan dosa besar, sebagaimana bahasan beliau dalam Majmu’ah Al-Fatawa, 7:489.

4. Berqurban

Sebuah ayat yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2)

Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”. Tafsiran ini diriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholhah dari Ibnu ‘Abbas, juga menjadi pendapat ‘Atho’, Mujahid dan jumhur (mayoritas) ulama.

Penyembelihan qurban ketika hari raya Idul Adha disebut dengan al udh-hiyah, sesuai dengan waktu pelaksanaan ibadah tersebut. Sehingga makna al udh-hiyyah menurut istilah syar’i adalah hewan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri pada Allah Ta’ala, dilaksanakan pada hari an-nahr (Idul Adha) dengan syarat-syarat tertentu.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyembelih qurban adalah sunnah mu’akkad. Pendapat ini dianut oleh ulama Syafi’iyyah, ulama Hambali, pendapat yang paling kuat dari Imam Malik, dan salah satu pendapat dari Abu Yusuf (murid Abu Hanifah).

Di antara dalil mayoritas ulama adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika masuk bulan Dzulhijah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih qurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.”

Yang dimaksud di sini adalah dilarang memotong rambut dan kuku shohibul qurban itu sendiri.

5. Menunaikan Haji

Amalan yang utama di bulan Dzulhijjah ini adalah haji. Untuk para wanita, berhaji itu lebih afdhol daripada berjihad. Apalagi jika hajinya adalah haji mabrur, itu bahkan bisa mengalahkan jihad. Demikian penjelasan Ibnu Rajab dalam Lathoif Al Ma’arif (hal. 463-464).

Dari ‘Aisyah -ummul Mukminin- radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ : لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ

“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah haji mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari no. 1520)

https://rumaysho.com/22149-kumpulan-amalan-ringan-33-beramal-saleh-pada-awal-dzulhijjah.html
https://rumaysho.com/21097-khutbah-jumat-keutamaan-puasa-arafah-dan-faedah-haditsnya.html
https://rumaysho.com/11885-rincian-amalan-di-awal-dzulhijjah.html
https://rumaysho.com/8990-pelajaran-ibadah-qurban-haji.html
https://rumaysho.com/2887-haji-puasa-dan-dzikir-di-10-hari-pertama-dzulhijjah.html
https://rumaysho.com/631-meraih-takwa-melalui-ibadah-qurban.html

Renungan

Enam Pembatal Puasa

Apa saja yang termasuk pembatal puasa? Berikut adalah rincian enam pembatal puasa sebagai pelengkap dari artikel pembatal puasa. Semoga bermanfaat.

1. Makan dan minum dengan sengaja.
Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama[1]. Makan dan minum yang dimaksudkan adalah dengan memasukkan apa saja ke dalam tubuh melalui mulut, baik yang dimasukkan adalah sesuatu yang bermanfaat (seperti roti dan makanan lainnya), sesuatu yang membahayakan atau diharamkan (seperti khomr dan rokok[2]), atau sesuatu yang tidak ada nilai manfaat atau bahaya (seperti potongan kayu)[3]. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ

“Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Jika orang yang berpuasa lupa, keliru, atau dipaksa, puasanya tidaklah batal. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا نَسِىَ فَأَكَلَ وَشَرِبَ فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

“Apabila seseorang makan dan minum dalam keadaan lupa, hendaklah dia tetap menyempurnakan puasanya karena Allah telah memberi dia makan dan minum.”[4]

Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,

إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

“Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa.”[5]

Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus. Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, batallah puasanya karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum.[6]

Siapa saja yang batal puasanya karena makan dan minum dengan sengaja, maka ia punya kewajiban mengqodho’ puasanya, tanpa ada kafaroh. Inilah pendapat mayoritas ulama.[7]

2. Muntah dengan sengaja.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ ذَرَعَهُ قَىْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ وَإِنِ اسْتَقَاءَ فَلْيَقْضِ

“Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.”[8]

3. Haidh dan nifas.
Apabila seorang wanita mengalami haidh atau nifas di tengah-tengah berpuasa baik di awal atau akhir hari puasa, puasanya batal. Apabila dia tetap berpuasa, puasanya tidaklah sah. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Keluarnya darah haidh dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama.”[9]

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَيْسَ إِذَا حَاضَتْ لَمْ تُصَلِّ وَلَمْ تَصُمْ » . قُلْنَ بَلَى . قَالَ « فَذَلِكَ مِنْ نُقْصَانِ دِينِهَا »

“Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?” Para wanita menjawab, “Betul.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Itulah kekurangan agama wanita.”[10]

Jika wanita haidh dan nifas tidak berpuasa, ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya. Berdasarkan perkataan ‘Aisyah, “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”[11] Berdasarkan kesepakatan para ulama pula, wanita yang dalam keadaan haidh dan nifas wajib mengqodho’ puasanya ketika ia suci.[12]

4. Keluarnya mani dengan sengaja.
Artinya mani tersebut dikeluarkan dengan sengaja tanpa hubungan jima’ seperti mengeluarkan mani dengan tangan, dengan cara menggesek-gesek kemaluannya pada perut atau paha, dengan cara disentuh atau dicium. Hal ini menyebabkan puasanya batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafaroh. Inilah pendapat ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah. Dalil hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَشَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِى

“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku”[13]. Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.[14]

Jika seseorang mencium istri dan keluar mani, puasanya batal. Namun jika tidak keluar mani, puasanya tidak batal. Adapun jika sekali memandang istri, lalu keluar mani, puasanya tidak batal. Sedangkan jika sampai berulang kali memandangnya lalu keluar mani, maka puasanya batal.[15]

Lalu bagaimana jika sekedar membayangkan atau berkhayal (berfantasi) lalu keluar mani? Jawabnya, puasanya tidak batal.[16] Alasannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِى مَا حَدَّثَتْ بِهِ أَنْفُسَهَا ، مَا لَمْ تَعْمَلْ أَوْ تَتَكَلَّمْ

“Sesungguhnya Allah memaafkan umatku apa yang terbayang dalam hati mereka, selama tidak melakukan atau pun mengungkapnya”[17]

5. Berniat membatalkan puasa.
Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.”[18] Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.”[19] Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya.[20]

6. Jima’ (bersetubuh) di siang hari.
Berjima’ dengan pasangan di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa, wajib mengqodho’ dan menunaikan kafaroh. Namun hal ini berlaku jika memenuhi dua syarat: (1) yang melakukan adalah orang yang dikenai kewajiban untuk berpuasa, dan (2) bukan termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa. Jika seseorang termasuk orang yang mendapat keringanan untuk tidak berpuasa seperti orang yang sakit dan sebenarnya ia berat untuk berpuasa namun tetap nekad berpuasa, lalu ia menyetubuhi istrinya di siang hari, maka ia hanya punya kewajiban qodho’ dan tidak ada kafaroh.[21]

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ ، فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ . قَالَ « مَا لَكَ » . قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِى وَأَنَا صَائِمٌ . فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا » . قَالَ لاَ . قَالَ « فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ » . قَالَ لاَ . فَقَالَ « فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا » . قَالَ لاَ . قَالَ فَمَكَثَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ، فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِىَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ – وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ – قَالَ « أَيْنَ السَّائِلُ » . فَقَالَ أَنَا . قَالَ « خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ » . فَقَالَ الرَّجُلُ أَعَلَى أَفْقَرَ مِنِّى يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لاَبَتَيْهَا – يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ – أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِى ، فَضَحِكَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ « أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ »

“Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?” Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Pria tadi menjawab, “Tidak”. Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?” Pria tadi juga menjawab, “Tidak”. Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam. Tatkala kami dalam kondisi demikian, ada yang memberi hadiah satu wadah kurma kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata,“Di mana orang yang bertanya tadi?” Pria tersebut lantas menjawab, “Ya, aku.” Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Ambillah dan bersedakahlah dengannya.” Kemudian pria tadi mengatakan, “Apakah akan aku berikan kepada orang yang lebih miskin dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada yang lebih miskin di ujung timur hingga ujung barat kota Madinah dari keluargaku. ” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu tertawa sampai terlihat gigi taringnya. Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Berilah makanan tersebut pada keluargamu.”[22]

Menurut mayoritas ulama, jima’ (hubungan badan dengan bertemunya dua kemaluan dan tenggelamnya ujung kemaluan di kemaluan atau dubur) bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadhan (di waktu berpuasa) dengan sengaja dan atas kehendak sendiri (bukan paksaan), mengakibatkan puasanya batal, wajib menunaikan qodho’, ditambah dengan menunaikan kafaroh. Terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Wanita yang diajak hubungan jima’ oleh pasangannya (tanpa dipaksa), puasanya pun batal, tanpa ada perselisihan di antara para ulama mengenai hal ini. Namun yang nanti jadi perbedaan antara laki-laki dan perempuan apakah keduanya sama-sama dikenai kafaroh.

Pendapat yang tepat adalah pendapat yang dipilih oleh ulama Syafi’iyah dan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya, bahwa wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafaroh, yang menanggung kafaroh adalah si pria. Alasannya, dalam hadits di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintah wanita yang bersetubuh di siang hari untuk membayar kafaroh sebagaimana suaminya. Hal ini menunjukkan bahwa seandainya wanita memiliki kewajiban kafaroh, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu akan mewajibkannya dan tidak mendiamkannya. Selain itu, kafaroh adalah hak harta. Oleh karena itu, kafaroh dibebankan pada laki-laki sebagaimana mahar.[23]

Kafaroh yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut.

  1. Membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat.
  2. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut.
  3. Jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin. Setiap orang miskin mendapatkan satu mud[24] makanan.[25]

Jika orang yang melakukan jima’ di siang hari bulan Ramadhan tidak mampu melaksanakan kafaroh di atas, kafaroh tersebut tidaklah gugur, namun tetap wajib baginya sampai dia mampu. Hal ini diqiyaskan (dianalogikan) dengan bentuk utang-piutang dan hak-hak yang lain. Demikian keterangan dari An Nawawi rahimahullah.[26]

Semoga sajian ini bermanfaat.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Cuplikan dari Buku Panduan Ramadhan

=======================================
[1] Lihat Bidayatul Mujtahid, hal. 267.

[2] Merokok termasuk pembatal puasa. Lihat keterangan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu ‘Utsaimin, Bab Ash Shiyam, 17/148.

[3] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/47-48.

[4] HR. Bukhari no. 1933 dan Muslim no. 1155.

[5] HR. Ibnu Majah no. 2045. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[6] Lihat Shifat Shoum Nabi, hal. 72

[7] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/105.

[8] HR. Abu Daud no. 2380. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[9] Majmu’ Al Fatawa, 25/266.

[10] HR. Bukhari no. 304.

[11] HR. Muslim no. 335.

[12] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9917.

[13] HR. Bukhari no. 1894.

[14] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/52.

[15] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/53-54.

[16] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/54.

[17] HR. Bukhari no. 5269 dan Muslim no. 127, dari Abu Hurairah.

[18] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari Umar bin Al Khottob.

[19] Al Muhalla, 6/174.

[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/106.

[21] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/68.

[22] HR. Bukhari no. 1936 dan Muslim no. 1111.

[23] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah 2/9957 dan Shohih Fiqih Sunnah, 2/108 .

[24] Satu mud sama dengan ¼ sho’. Satu sho’ kira-kira sama dengan 3 kg. Sehingga satu mud kurang lebih 0,75 kg.

[25] Untuk ukuran makanan di sini sebenarnya tidak ada aturan baku. Jika sekedar memberi makan, sudah dianggap menunaikannya. Lihat pembahasan pembayaran fidyah dalam bab selanjutnya.

[26] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/224.

Sumber https://rumaysho.com/1169-6-pembatal-puasa.html

Tekno

Data 200 Ribu Pengguna Facebook Marketplace di Bocor Hacker

Seorang pengguna forum hacker membocorkan 200 ribu data nomor ponsel, alamat email, dan informasi pribadi lainnya yang diklaim dari pengguna Facebook Marketplace.

Melansir BleepingComputer, beberapa data yang bocor itu, termasuk email dan nomor telepon pada catatan acak pada data sampel yang dibagikan oleh pengguna tersebut, IntelBroker, memang terverifikasi.

IntelBroker mengklaim sebagian database Facebook Marketplace ini dicuri oleh seseorang yang menggunakan pegangan Discord ‘algoatson’ setelah meretas sistem kontraktor Meta.

“Pada bulan Oktober 2023, penjahat dunia maya bernama ‘algoatson’ di Discord, melanggar kontraktor yang mengelola layanan cloud untuk Facebook dan mencuri sebagian database penggunanya yang berisi 200 ribu entri,” klaim IntelBroker.

Basis data yang bocor berisi berbagai macam informasi pengenal pribadi (PII), termasuk nama, nomor telepon, alamat email, ID Facebook, dan informasi profil Facebook.

Pelaku ancaman dapat menggunakan alamat email yang bocor secara online dan juga nomor ponsel pengguna Facebook Marketplace yang kena serangan pengelabuan buat mendapat data pribadi atau phishing.

Nomor ponsel dan informasi pribadi yang terekspos juga kemungkinan digunakan dalam serangan pertukaran SIM yang memungkinkan mereka mencuri kode autentikasi multi-faktor yang dikirim melalui SMS dan membajak akun target mereka.

Sejauh ini, juru bicara Meta tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar ketika dihubungi soal insiden terbaru ini.

\\cnnindonesia.com/teknologi/20240215145425-192-1063044/200-ribu-data-pengguna-facebook-marketplace-bocor-di-forum-hacker.

Tekno

Akses Internet di Wilayah Timur Indonesia Belum Optimal

APJII mengungkap bahwa jumlah penduduk Indonesia yang masih belum tersentuh internet sampai tahun 2024 ada sebanyak 57 juta jiwa.

Hal tersebut terungkap dalam laporan ‘Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024’ yang rilis Rabu (31/1) oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang dilakukan selama periode 18 Desember 2023 hingga 19 Januari 2024.

Hasil survei menunjukkan jumlah penduduk terkoneksi internet tahun 2024 mencapai 221.563.479 dari total populasi 278.696.200 jiwa. Artinya, masih ada 57.132.721 penduduk Indonesia yang belum terjamah internet.

Dari hasil survei tersebut, menunjukkan bahwa Maluku dan Papua merupakan daerah dengan tingkat kontribusi internet yang paling rendah, yakni hanya 3,79 persen. Namun demikian, tingkat penetrasi internet di Maluku dan Papua mencapai 69,91 persen, masih lebih baik dari Pulau Sulawesi yang hanya 68,35 persen.

Survei APJII juga menunjukkan tingkat penetrasi internet pada daerah tertinggal juga masih belum optimal. Tercatat tingkat kontribusi daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) hanya 3,2 persen dengan tingkat kontribusi 67,6 persen.

Sementara, di daerah-daerah yang bukan kategori 3T tingkat kontribusinya 96,8 persen dengan tingkat penetrasi 80 persen.

Muhammad Arif, Ketua Umum APJII berharap hasil survei ini dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Di sisi lain, Arif menyebut pihaknya terus fokus dalam pemerataan akses internet di Indonesia.

Arif juga mengakui bahwa dari hasil survei menunjukkan bahwa penetrasi internet di wilayah timur Indonesia masih belum optimal.

“Sebagaimana diketahui, daerah timur masih agak kurang, kita juga pengen ke depan juga ada kebijakan-kebijakan khusus dari Kominfo agar teman-teman yang beroperasi di wilayah timur atau yang non komersial tadi dapat diberikan kebijakan khusus,” ujar Arif.

“Sehingga kita berharap makin hari, daerah-daerah tadi, komposisi daerah rural dan urban ini gap-nya tidak semakin jauh. Kalau tadi kan sekitar 70 persen masih daerah urban, 30 persen masih daerah rural. Kita berharap, ketika memang ke depan penetrasi makin tinggi lagi, pengguna internet di rural makin berkembang dan makin merata ke seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Pembangunan BTS 4G di Papua
Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Fadhilah Mathar menyatakan pihaknya siap memenuhi target pembangunan 630 BTS 4G di Papua.

Melansir laman resmi Kominfo, BAKTI membangun hampir 5.000 BTS 4G di daerah 3T. Perangkat penyedia telekomunikasi itu terletak di 4.991 desa dalam 134 kabupaten dan 26 provinsi.

“Paling banyak di Provinsi Papua yakni sebanyak 630 BTS 4G, selanjutnya Papua Barat Daya sebanyak 596 BTS 4G dan Kalimantan Barat sebanyak 553 BTS 4G,” kata Indah, panggilan akrab Fadhilah.

Indah menyebut Papua menjadi salah satu wilayah fokus sasaran Program Pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo. Oleh karena itu, ia berharap situasi di Papua bisa segera aman dan damai agar pembangunan proyek tersebut berjalan lancar.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas BAKTI Sarwoto Atmosuratno mengungkap kendala pembangunan BTS 4G di Papua, di antaranya yakni masalah geografis yang menyulitkan pengiriman bahan untuk membangun BTS. Kemudian, penyebaran penduduk yang tidak merata juga menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan BTS 4G di tanah Papua.

Namun demikian, Sarwoto menargetkan pembangunan 630 BTS 4G bakal rampung tahun ini. Lantas, pada tahun 2025 seluruh BTS 4G sudah beroperasi penuh di Papua.

“Termasuk juga proyek 30 ribu titik akses internet untuk sekolah, puskesmas, keamanan di daerah perbatasan. Kita punya polisi dan TNI yang bertugas di perbatasan yang memerlukan pendataan informasi,” tuturnya.

//cnnindonesia.com/teknologi/20240201072314-213-1056988/57-juta-warga-ri-belum-tersentuh-internet.

Tekno

Fitur-Fitur Pengolahan Kata pada Google Docs yang Perlu Diketahui

Google Docs adalah program pengolah kata berbasis website yang bisa diakses secara online. Dengan Google Docs, pengguna bisa mengolah, mengedit. dan menyimpan dokumen pekerjaannya secara online.

Lantaran berbasis online, pengguna dapat mengakses dokumen Google Docs dengan lebih mudah kapan pun dari berbagai perangkat, baik desktop maupun HP, asalkan memiliki koneksi internet.

Terdapat beberapa hal dasar yang perlu dipahami pengguna ketika hendak belajar mengoperasikan Google Docs, silakan simak daftar fitur Google Docs di bawah ini.

1. Menulis dan mengedit teks
Selayaknya aplikasi pengolah kata, fitur Google Docs yang pertama adalah untuk menulis dan mengedit teks. Pengguna dapat memakai Google Docs untuk menulis dan mengedit teks dengan memakai berbagai alat pemformatan yang tersedia.

Ada banyak alat pemformatan yang tersedia di Google Docs, seperti pengaturan tata letak teks, pengaturan font, pengaturan format teks, dan masih banyak lagi. Alat-alat pemformatan teks ini berada di atas halaman dokumen Google Docs.

2. Menambahkan dan mengedit gambar
Selain mengedit teks, Google Docs juga dapat digunakan untuk menambahkan dan mengedit gambar. Pengguna bisa menyisipkan gambar ke dokumen Google Docs dan melakukan beberapa pengeditan sederhana seperti mengatur tata letak dan ukurannya.

Untuk menambahkan gambar di dokumen Google Docs, pengguna bisa membuka menu “Sisipkan” dan pilih opsi “Gambar”. Kemudian, pengguna bisa menyisipkan gambar yang berasal dari galeri perangkat.

3. Membuat tabel
Pengguna bisa menyisipkan tabel ke dokumen Google Docs dengan format tabel sesuai keinginan.

Fitur pembuatan tabel di Google Docs dapat diakses melalu menu “Sisipkan” dan pilih opsi “Tabel”. Pengguna bisa mengatur banyak baris dan kolom yang dibutuhkan untuk membuat tabel di dokumen Google Docs.
4. Menyimpan dokumen secara online
Penyimpanan dokumen di Google Docs ini berbasis Cloud dari Google Drive. Jadi, dokumen-dokumen yang tersimpan di Google Docs pada dasarnya bakal memakan ruang penyimpanan di Google Drive.

Setiap pengguna membuat atau mengubah dokumen di Google Docs, perubahannya bakal langsung tersimpan secara otomatis di Cloud dari Google Drive, sehingga dapat diakses kapan pun dan dari perangkat mana pun.

5. Berbagi dokumen dan mengedit bersama
Fitur Google Docs yang kelima adalah berbagi dokumen dan mengedit bersama. Di Google Docs, pengguna bisa membagikan dokumen yang telah dikerjakannya ke pengguna lain dan berkolaborasi untuk mengeditnya.
Untuk membagikan dokumen, pengguna bisa klik menu File dan pilih opsi “Bagikan”. Kemudian, pilih opsi “Bagikan kepada orang lain”. Selanjutnya, pengguna bisa membagikan dokumen lewat tautan atau dikirim melalui alamat e-mail orang lain.

Kemudian, pengguna juga bisa memberikan izin pada orang lain untuk turut bersama mengedit dokumen yang dibagikan.

6. Pelacakan perubahan dokumen
Google Docs memiliki fitur pelacakan perubahan dokumen. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melihat riwayat perubahan dokumen. Setiap mengerjakan dokumen di Google Docs, pengguna bakal bisa melihat riwayat perubahannya dari waktu ke waktu.

Google Docs bakal menyimpan beberapa versi perubahan dokumen yang dikerjakan pengguna. Kemudian, pengguna bisa melacak riwayat perubahan itu. Fitur ini memudahkan pengguna untuk membandingkan dokumen versi lama dan yang telah diperbarui.

Untuk melacak riwayat perubahan dokumen, pengguna bisa klik menu “File” dan pilih opsi “Histori Versi”. Kemudian, pilih opsi “Lihat Histori Versi” dan bakal ditampilkan daftar riwayat perubahan dokumen yang dibuat pengguna dari waktu ke waktu.

7. Mengetik dengan suara
Fitur Google Docs berikutnya adalah Voice Typing atau mengetik dengan suara. Dengan fitur ini, pengguna bisa membuat tulisan di Google Docs melalui suara yang dikeluarkannya. Google Docs bakal menerima suara itu dan menuliskannya menjadi teks di dokumen.

Untuk bisa mengetik dengan suara, pengguna bisa membuka menu “Alat” dan pilih opsi “Voice Typing”. Pastikan mikrofon perangkat telah aktif untuk menggunakan fitur ini. Setelah aktif, pengguna bisa mulai mengetik dengan hanya mengeluarkan suara.

8. Mode offline
Google Docs sejatinya bisa juga diakses secara offline. Namun, sebelum bisa diakses secara offline, pengguna perlu tersambung ke internet dulu untuk mengaktifkan mode pengeditan offline pada dokumen Google Docs.

Saat mode offline diaktifkan, pengguna bisa mengetik dan mengedit teks di Google Docs meski tidak tersambung internet. Untuk mengaktifkan mode ini, pengguna bisa klik menu “File” dan pilih opsi “Sediakan saat offline”.

9. Templat dokumen
Google Docs menyediakan beragam templat yang bisa dipakai langsung oleh pengguna ketika hendak menyusun dokumen tertentu. Templat-templat dokumen yang tersedia di Google Docs antara lain, seperti templat resume, templat proposal, dan templat surat.

Dengan templat-templat tersebut, pengguna bisa langsung membuat dokumen dengan format tertentu dengan mudah. Pengguna tak harus menyusun sendiri secara manual format dokumen yang dikehendaki.

10. Menambahkan font
Fitur Google Docs yang kesepuluh adalah pengguna dapat menambahkan font lain yang mungkin dirasa lebih menarik. Ada banyak jenis font menarik yang dapat ditambahkan ke Google Docs.

Untuk menambahkan font, caranya cukup mudah. Pengguna tinggal klik tab pengaturan font di dokumen Google Docs. Setelah itu, pilih opsi “More fonts” atau “Fonts lainnya”. Kemudian, pengguna bakal disajikan dengan segudang jenis font yang siap untuk ditambahkan.
Itulah beberapa fitur Google Docs yang perlu diketahui. Dengan mengetahui fitur-fiturnya, pengguna dapat lebih mudah untuk mengoperasikan Google Docs.
\\tekno.kompas.com/read/2024/01/28/16150097/10-fitur-google-docs-dan-cara-menggunakannya-yang-perlu-diketahui

1 2 3 15
Page 1 of 15